Artikel
KUNJUNGAN KEPALA DESA TENJOLAYA KE KORAMIL PASIRJAMBU DALAM PEMBAHASAN LOKASI KANTOR KOPERASI DESA MERAH PUTIH
KUNJUNGAN KEPALA DESA TENJOLAYA KE KORAMIL PASIRJAMBU DALAM PEMBAHASAN LOKASI KANTOR KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Pada tanggal 25 November 2025, Kepala Desa Tenjolaya, Bapak Ismawanto Somantri, S.H., S.IP, melaksanakan kunjungan resmi ke Koramil Pasirjambu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembahasan mengenai rencana lokasi yang akan digunakan sebagai kantor Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam kunjungan tersebut, pihak Pemerintah Desa Tenjolaya dan Koramil Pasirjambu melakukan diskusi mengenai alternatif tempat yang strategis dan representatif sebagai pusat pelayanan koperasi. Kehadiran kantor koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas administrasi, tetapi juga menjadi sarana pengembangan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan usaha desa.
Kepala Desa Tenjolaya menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan dukungan dari pihak Koramil Pasirjambu. Sinergi antara pemerintah desa dan TNI diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui keberadaan Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah Desa Tenjolaya akan terus melakukan koordinasi lanjutan demi terwujudnya pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.


PENGAJIAN RUTIN BULANAN DAN DOA BERSAMA AKHIR TAHUN TP PKK KABUPATEN BANDUNG
KONSOLIDASI PERSIAPAN KADER PENDAMPINGAN PROYEK TB LIFE SAVING FACILITY
PERINGATAN ISRA MIRAJ NABI MUHAMMAD SAW KP PANGAJARAN RW 07 BERSAMA PERANGKAT DESA
SELAMAT HARI NATAL NASIONAL
KEPALA DESA TENJOLAYA MENGHADIRI KICKOFF PROGRAM DAN PERESMIAN RUKO PANDE EMAS DI JALAN KAMPUNG WARUNG
PENYALURAN INSENTIF KADER PKK DESA TENJOLAYA OLEH KETUA TP PKK
MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN DESA TAHUN 2025
Kontak Kami
Pemerintahan Desa
Pembagian E-KTP
PELANTIKAN TIM PEMBINA POSYANDU DESA TENJOLAYA KABUPATEN BANDUNG
PENYALURAN BLT KESRA POS INDONESIA DI AULA DESA TENJOLAYA
PELAKSANAAN SKRINING KANKER SERVIKS DENGAN METODE HPV DNA DI DESA TENJOLAYA
LOMBA KARAOKE SESI 1 MERIAHKAN DESA TENJOLAYA, DIDAMPINGI 3 JURI