Artikel
EDUKASI HUKUM BAGI MASYARAKAT DESA TENJOLAYA
Edukasi Hukum bagi Masyarakat Desa Tenjolaya
Jumat, 23 Januari 2026
Pemerintah Desa Tenjolaya melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi hukum bagi masyarakat desa pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di Aula Desa Tenjolaya dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, serta tamu undangan yang hadir dengan antusias.
Kegiatan edukasi hukum ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum, sekaligus memberikan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk perlindungan hukum yang dapat diakses oleh warga. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum (BBKH).
Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan penjelasan mengenai peran dan fungsi LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana. Selain itu, BBKH juga menyampaikan materi terkait bantuan hukum dan konsultasi hukum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi permasalahan hukum.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Peserta tidak hanya mendengarkan pemaparan materi, tetapi juga diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber. Berbagai pertanyaan yang disampaikan mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap permasalahan hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Desa Tenjolaya menyambut baik terlaksananya kegiatan ini dan berharap edukasi hukum seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya pemahaman hukum yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu bersikap lebih bijak, sadar hukum, serta mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.
Kegiatan edukasi hukum ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam menciptakan masyarakat desa yang sadar hukum, tertib, dan berkeadilan. Melalui kerja sama antara pemerintah desa, lembaga hukum, dan masyarakat, diharapkan hukum dapat hadir lebih dekat dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Tenjolaya.


HIPMI MASUK DESA JILID X DALAM SOSIALISASI PERNIKAHAN DINI DAN HUKUM AGRARIA
MONITORING BANTUAN PEMERINAH KABUPATEN BANDUNG MELALUI DINAS SOSIAL UNTUK KELOMPOK KUBE
MONITORING DAN EVALUASI KECAMATAN PASIRJAMBU DI DESA TENJOLAYA
PEMBUKAAN PROGRAM PENGABDIAN MASYARAKAT DIGILOKA MAHASISWA UNPAS DI DESA TENJOLAYA
PELAKSANAAN BINA WILAYAH TP PKK KECAMATAN PASIRJAMBU TAHUN 2026
PELANTIKAN KETUA RW DAN KETUA RT RW 25 KAMPUNG SITUGEDE DATAR DESA TENJOLAYA PERIODE 2026 2031
Kontak Kami
Pemerintahan Desa
REMBUG STUNTING DESA TENJOLAYA TAHUN 2025: SATUKAN LANGKAH CEGAH STUNTING SEJAK DINi
LOMBA KARAOKE SESI 1 MERIAHKAN DESA TENJOLAYA, DIDAMPINGI 3 JURI
MUSDESUS PERENCANAAN PEMBANGUNAN GERAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH DI DESA TENJOLAYA
PERATURAN DESA
PENYALURAN BLT KESRA POS INDONESIA DI AULA DESA TENJOLAYA