Artikel
PELANTIKAN ANGGOTA BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) DESA TENJOLAYA
PELANTIKAN ANGGOTA BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) DESA TENJOLAYA
Pada hari Selasa, tanggal 25 November 2025, Pemerintah Desa Tenjolaya menghadiri kegiatan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pasirjambu. Kegiatan pelantikan berlangsung dengan lancar, tertib, dan diselenggarakan dalam suasana yang penuh khidmat.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ibu Camat Pasirjambu, Nia Kania S.PT., M.I.L. dan turut dihadiri oleh unsur pemerintahan kecamatan maupun desa. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Bapak Kepala Desa Tenjolaya Ismawanto Somantri S.H., S.IP., Bapak Sekretaris Desa Tenjolaya, Bapak Kasi Pemerintahan Kecamatan Pasirjambu, Ketua BPD Desa Tenjolaya, serta jajaran perangkat desa dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Bapak Rizwan Rosdiana Rasyid S.IP. resmi dilantik sebagai Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tenjolaya untuk mengisi kekosongan anggota yang belum terisi. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, pihak kecamatan menyampaikan bahwa pelantikan PAW ini merupakan bagian dari proses tata kelola kelembagaan desa yang berjenjang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa juga mengucapkan selamat kepada Bapak Rizwan Rosdiana Rasyid S.IP. atas amanah baru yang diemban, serta berharap dapat bekerja sama dengan seluruh unsur BPD dan pemerintahan desa dalam mendukung kemajuan Desa Tenjolaya.
Pelantikan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembangunan desa agar semakin partisipatif, transparan, dan berdampak positif bagi masyarakat


MARHABAN YA RAMADHAAN
RAKOR TERKAIT PELAKSANAAN TARLING BUPATI BANDUNG
BIMBINGAN TEKNIS PELAYANAN PENCATATAN SIPIL BERBASIS PUTUSAN/PENETAPAN PENGADILAN TA 2026 DI SOREANG
RAKOR PILAR SOSIAL TINGKAT KECAMATAN PASIRJMABU
MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN PASIRJAMBU TAHUN 2026 UNTUK RKPD TAHUN 2027
HIPMI MASUK DESA JILID X DALAM SOSIALISASI DAN PENYULUHAN HUKUM
PENUTUPAN KKN MAHASISWA UIN DALAM PROGRAM GARPU DESA DI DESA TENJOLAYA
Kontak Kami
Pemerintahan Desa
REMBUG STUNTING DESA TENJOLAYA TAHUN 2025: SATUKAN LANGKAH CEGAH STUNTING SEJAK DINi
PENGAJIAN RUTIN BULANAN DAN DOA BERSAMA AKHIR TAHUN TP PKK KABUPATEN BANDUNG
PEMBERIAN VAKSIN COVID-19 DI DESA TENJOLAYA KECAMATAN PASIRJAMBU
PELAYANAN IKD DI DESA TENJOLAYA, 24 SEPTEMBER 2025