Bagi Warga Masyarakat Desa Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu yang akan di vaksin di data dulu di Kader masing - masing tiap RW nya dengan membawa Fc. KTP.
Berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Pasal 13 A