Artikel

PEMBERIAN VAKSIN COVID-19 DI DESA TENJOLAYA KECAMATAN PASIRJAMBU

08 Juli 2021 11:08:34  DINDIN SARIPUDIN  927 Kali Dibaca  Berita Lokal

Bagi Warga Masyarakat Desa Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu yang akan di vaksin di data dulu di Kader masing - masing tiap RW nya dengan membawa Fc. KTP.

Berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan  Presiden No 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Pasal 13 A

  1. Kementrian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima Vaksin COVID 19
  2. Setiap Orang yang telah ditetapkansebagai sasaran penerima Vaksin COVID 19 berdasarkan pendataan sebagai mana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti Vaksinasi COVID 19.
  3. Dikecualikan dari kewajiban sebagai mana dimaksud pada ayat (2) bagi sasaran penerima Vaksin COVID 19 sesuai dengan indikasi Vaksin COVID 19 yang tersedia.
  4. Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID 19 sebagai mana dimaksud ayat (2) dapat dikenakan sanksi berupa :a. Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial b. Penundaan  atau penghentian pemberian layanan administrasi pemerintahan dan/atau c. Denda
  5. Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan oleh kementrian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 13.519 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 12.274 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 12.273 Kali
Profil Desa
12 November 2018 | 12.254 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 12.141 Kali
Data Desa
29 Juli 2013 | 12.098 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
29 Juli 2013 | 11.992 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
22 Maret 2021 | 840 Kali
VAKSINASI COVID-19
30 April 2014 | 770 Kali
Profil Potensi Desa
17 Agustus 2018 | 770 Kali
HUT RI KE73
30 September 2020 | 896 Kali
INI DIA VISI MISI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BANDUNG
30 April 2014 | 772 Kali
LKMD
12 September 2025 | 119 Kali
SOSIALISASI PROGRAM RUTILAHU KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2025
20 April 2014 | 758 Kali
Keputusan Kepala Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Desa Tenjolaya No.1811
Desa : Tenjolaya
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 02285924477
Email : tenjolayapsjb@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:2
    Kemarin:175
    Total Pengunjung:173.474
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.189
    Browser:Mozilla 5.0