BAHAN BIMBINGAN TEKNIS
IMPELEMENTASI PERUNDANG-UNDANGAN
Oleh : SUYADI, S.Sos.
(Kasi Pemerintahan Kecamatan Pasirjambu)
ORGANISASI PEMERINTAH DESA
I. PENDAHULUAN
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan ...